Koperasi Aktif Pangandaran Melonjak 129% Jadi 208 Unit pada 2025

EKONOMI KERAKYATAN

Jumlah koperasi aktif naik lebih dari dua kali lipat dalam setahun. Di saat bersamaan, indeks harga konsumen ikut merangkak naik sepanjang 2025 — dan koperasi kini diuji perannya sebagai bantalan daya beli warga.

208
Koperasi aktif (2025)
+129%
Pertumbuhan dibanding 2024
2,67%
Inflasi Desember 2025

Ringkasan Cepat

  • Koperasi aktif di Kabupaten Pangandaran mencapai 208 unit pada 2025, naik dari 91 unit (2024), 77 unit (2023), dan 76 unit (2022).
  • Penambahan dalam satu tahun mencapai 117 unit — lebih banyak dari jumlah desa di Pangandaran yang berjumlah 93 desa.
  • Struktur kelembagaan koperasi konsumen tercatat 259 unit, didominasi kategori “Koperasi Lainnya” sebanyak 227 unit.
  • Kecamatan Pangandaran (35 koperasi aktif) dan Parigi (33) menjadi dua episentrum terbesar.
  • IHK umum bergerak dari 106,00 (Januari) ke 109,69 (Desember 2025), dengan inflasi tahunan 2,67% di akhir tahun.

Jumlah koperasi aktif di Kabupaten Pangandaran melonjak menjadi 208 unit sepanjang 2025, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan 91 unit pada 2024. Data ini bersumber dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Kabupaten Pangandaran Dalam Angka 2026, dan menjadi lonjakan kelembagaan ekonomi rakyat terbesar sejak kabupaten ini berdiri.

Bila ditarik ke belakang, pergerakannya nyaris datar selama tiga tahun: 76 unit pada 2022, 77 unit pada 2023, lalu 91 unit pada 2024. Artinya, dalam tiga tahun pertumbuhannya hanya 15 unit, sementara dalam satu tahun terakhir saja bertambah 117 unit.

Koperasi Aktif Melompat di 2025
Jumlah koperasi aktif di Kabupaten Pangandaran, 2022–2025
Sumber: BPS Kabupaten Pangandaran

Lonjakan Satu Tahun yang Melampaui Jumlah Desa

Angka tambahan 117 unit dalam setahun menarik karena melampaui jumlah desa di Kabupaten Pangandaran, yang tercatat sebanyak 93 desa di 10 kecamatan dan tanpa kelurahan. Pola pertumbuhan yang tiba-tiba melompat seperti ini umumnya tidak lahir dari pertumbuhan organik pelaku usaha, melainkan berkaitan dengan gelombang pembentukan kelembagaan secara serentak.

Sepanjang 2025, pemerintah pusat memang menjalankan program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan sasaran nasional 80.000 unit dan peluncuran serentak pada Juli 2025. Program tersebut mencakup pendirian koperasi baru di desa yang belum memilikinya, pengembangan koperasi yang sudah berjalan, hingga revitalisasi koperasi yang sebelumnya tidak aktif. Data BPS tidak merinci pemilahan tersebut, sehingga hubungan langsung antara program dan lonjakan angka di Pangandaran perlu dikonfirmasi ke dinas terkait.

Yang pasti, statistik koperasi Pangandaran kini memasuki fase berbeda: dari kabupaten dengan jumlah koperasi aktif yang relatif stagnan, menjadi daerah dengan ratusan badan hukum koperasi yang harus dipastikan benar-benar beroperasi.

Didominasi Kategori “Koperasi Lainnya”

Dari sisi struktur kelembagaan, koperasi konsumen di Pangandaran tercatat sebanyak 259 unit. Kategori “Koperasi Lainnya” mendominasi dengan 227 unit, disusul Koperasi Unit Desa (KUD) 16 unit, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) 11 unit, Koperasi Pasar (Koppas) 3 unit, dan Koperasi Karyawan (Kopkar) 2 unit.

Struktur Kelembagaan Koperasi Konsumen
Komposisi 259 unit koperasi konsumen menurut jenis
Sumber: BPS Kabupaten Pangandaran

Komposisi ini memperlihatkan wajah koperasi Pangandaran yang sangat berbasis komunitas dan desa, bukan berbasis korporasi atau instansi. Kopkar yang hanya dua unit menandakan minimnya koperasi yang lahir dari perusahaan formal — konsisten dengan struktur ekonomi dan bisnis Pangandaran yang ditopang usaha mikro, pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Di sisi lain, Koppas yang hanya tiga unit patut dicatat. Justru koperasi jenis inilah yang paling dekat dengan denyut harga harian di pasar tradisional, tempat harga sembako pertama kali bergerak sebelum terasa di dapur warga.

Pangandaran dan Parigi Jadi Dua Episentrum

Secara kewilayahan, konsentrasi koperasi kembali mengikuti pola yang selama ini terlihat pada aktivitas ekonomi Pangandaran: menumpuk di kawasan yang paling ramai. Kecamatan Pangandaran memiliki 35 koperasi aktif dari 48 koperasi terdaftar, diikuti Parigi dengan 33 koperasi aktif dari 39 unit terdaftar. Wilayah penyangga seperti Padaherang mencatat 28 koperasi aktif dan Langkaplancar 23 koperasi aktif.

Sebaran Koperasi Aktif per Kecamatan
Empat kecamatan dengan koperasi aktif terbanyak (2025)
Sumber: BPS Kabupaten Pangandaran

Rasio keaktifan di dua kecamatan teratas justru memberi gambaran menarik. Di Kecamatan Pangandaran, 13 dari 48 koperasi terdaftar berstatus tidak aktif. Sementara di Parigi, hanya 6 dari 39 koperasi yang tidak aktif — rasio keaktifan yang lebih tinggi meskipun jumlah totalnya lebih sedikit.

Kecamatan Terdaftar Aktif Rasio aktif
Pangandaran483572,9%
Parigi393384,6%
Padaherang—28—
Langkaplancar—23—

Kehadiran Padaherang dan Langkaplancar di papan atas juga layak digarisbawahi. Keduanya bukan kecamatan pantai utama yang menjadi magnet wisatawan, melainkan wilayah agraris dengan jumlah desa yang banyak. Ini menjadi sinyal bahwa gerakan koperasi tidak sepenuhnya mengekor arus wisata, melainkan tumbuh dari basis pertanian dan permukiman desa.

Harga Ikut Bergerak Naik Sepanjang 2025

Pertumbuhan kelembagaan ini berlangsung di tengah pergerakan harga yang konsisten menanjak. Data survei harga BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Pangandaran bergerak dari level 106,00 pada Januari menjadi 109,69 pada Desember 2025.

Indeks Harga Konsumen Terus Menanjak
IHK umum Kabupaten Pangandaran, Januari vs Desember 2025
Sumber: BPS Kabupaten Pangandaran

Tingkat inflasi bulanan sempat mencatat deflasi tipis pada Februari sebesar 0,01 persen, namun berangsur naik stabil hingga menyentuh 2,70 persen pada November dan 2,67 persen pada Desember 2025. Secara umum, laju harga sepanjang tahun masih berada pada kisaran yang terkendali — tidak ada guncangan harga ekstrem, tetapi juga tidak ada jeda penurunan yang berarti bagi dompet warga.

Perawatan Pribadi Jadi Kelompok Paling Bergejolak

Tekanan inflasi tertinggi tercatat pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Laju inflasinya melonjak dari 8,15 persen pada awal tahun hingga mencapai 21,05 persen pada penutupan 2025 — jauh di atas seluruh kelompok pengeluaran lain.

Rentang Laju Inflasi Kelompok Terpilih
Level terendah dan tertinggi sepanjang 2025 (persen)
Sumber: BPS Kabupaten Pangandaran, diolah

Angka setinggi itu jarang berasal dari kebutuhan perawatan tubuh sehari-hari. Di banyak daerah, kelompok pengeluaran ini sangat dipengaruhi komponen emas perhiasan, yang sepanjang 2025 memang menjadi salah satu pendorong inflasi paling menonjol secara nasional. Dengan kata lain, lonjakan 21,05 persen tidak serta-merta berarti harga sabun dan sampo naik dua kali lipat.

Yang lebih dekat dengan kebutuhan harian justru kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, dengan pergerakan inflasi pada kisaran 0,29 hingga 3,97 persen sepanjang tahun. Kelompok ini menyumbang porsi belanja terbesar rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga pergeseran satu-dua persen saja langsung terasa di meja makan.

Pangandaran kini tidak kekurangan badan hukum koperasi. Pertanyaan berikutnya adalah berapa banyak dari 208 koperasi aktif itu yang benar-benar menyentuh harga di warung, pasar, dan dapur warga.

Dari Jumlah Menuju Fungsi

Di atas kertas, koperasi adalah instrumen yang paling masuk akal untuk memotong rantai distribusi. Ketika sebuah KUD atau Koppas mampu menyerap hasil panen petani dan menyalurkan kebutuhan pokok langsung ke anggota, selisih harga yang biasanya jatuh ke perantara bisa berpindah ke warga — baik sebagai harga beli yang lebih tinggi bagi petani maupun harga jual yang lebih murah bagi konsumen.

Namun di Pangandaran, jenis koperasi yang paling dekat dengan fungsi tersebut justru paling sedikit jumlahnya: KUD 16 unit dan Koppas 3 unit, atau hanya sekitar 7 persen dari 259 unit koperasi konsumen. Sementara mayoritas berada di kategori “Koperasi Lainnya” yang cakupan usahanya tidak terbaca dari data agregat.

Karena itu, indikator keberhasilan koperasi pada 2026 idealnya bergeser. Bukan lagi berapa unit koperasi yang terbentuk, melainkan berapa yang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan, memiliki volume usaha tercatat, menyalurkan pinjaman produktif, atau benar-benar membuka gerai sembako yang beroperasi setiap hari.

Peluang Koperasi di Daerah Wisata

Sebagai daerah tujuan wisata, Pangandaran punya rantai ekonomi yang tidak dimiliki banyak kabupaten agraris: arus wisatawan yang membawa uang tunai ke desa-desa pesisir. Homestay, warung makan, jasa transportasi lokal, penyewaan alat wisata, hingga produk UMKM oleh-oleh adalah titik-titik yang bisa dirangkai koperasi menjadi satu sistem pasokan bersama.

Pola ini juga berpotensi menjawab persoalan lama pariwisata Pangandaran, yaitu manfaat ekonomi yang terkonsentrasi di kawasan pantai utama. Bila koperasi desa di Langkaplancar atau Padaherang mampu memasok beras, sayur, ikan, dan telur ke pelaku usaha kuliner di Kecamatan Pangandaran, perputaran uang wisatawan akan bergerak lintas kecamatan tanpa harus membangun destinasi baru.

Baca Juga Liputan data lainnya seputar ekonomi daerah, UMKM, harga pasar, dan pariwisata Pangandaran selengkapnya di kanal Ekonomi & Bisnis Harian Pangandaran.

Dengan 208 koperasi aktif dan harga yang bergerak naik secara perlahan namun konsisten, 2026 menjadi tahun pembuktian. Lonjakan angka pada 2025 telah menyediakan wadahnya; yang belum terjawab adalah seberapa kuat wadah itu menahan tekanan harga dan menjaga daya beli warga Pangandaran.

Koperasi Ekonomi Kerakyatan Inflasi BPS Pangandaran UMKM

Catatan Redaksi

Data jumlah koperasi aktif, struktur kelembagaan koperasi konsumen, sebaran per kecamatan, Indeks Harga Konsumen, dan laju inflasi kelompok pengeluaran merujuk pada publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pangandaran Dalam Angka 2026. Jumlah desa (93 desa di 10 kecamatan) merupakan data administratif Kabupaten Pangandaran. Konteks program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan bersifat pelengkap; BPS tidak merinci asal-usul penambahan koperasi, sehingga kaitan langsung dengan lonjakan angka di Pangandaran belum dapat disimpulkan. Rasio aktif pada tabel merupakan hasil olahan redaksi dari data terdaftar dan aktif yang tersedia; tanda “—” berarti angka koperasi terdaftar untuk kecamatan tersebut tidak tercantum dalam data yang dirujuk. Penjelasan mengenai peran komponen emas perhiasan pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya merupakan konteks umum pola inflasi nasional, bukan rincian dari data Pangandaran.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Terbaru Lainnya di Pangandaran