NU Sidomulyo Gelar MUSRAN Ke-III, Tegakkan Mekanisme Organisasi Sesuai Muktamar 35 Jombang

Suasana MUSRAN Ke-III PRNU Sidomulyo di Aula SMK Ma'arif NU Pangandaran
SOSIAL KEAGAMAAN

PRNU Sidomulyo menuntaskan suksesi kepemimpinan lima tahunan melalui mekanisme ahwa, sesuai keputusan Muktamar NU ke-35 Jombang, dengan memilih Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah periode 2026-2031.

MUSRAN Ke-III
Forum tertinggi tingkat ranting
13 September 2026
Aula SMK Ma'arif NU Pangandaran
2026–2031
Masa khidmat kepengurusan baru

Ringkasan Cepat

  • PRNU Sidomulyo menggelar Musyawarah Ranting (MUSRAN) Ke-III pada Minggu, 13 September 2026, di Aula Gedung SMK Ma'arif NU Pangandaran.
  • Pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah dilakukan melalui mekanisme ahwa, mengacu pada keputusan Muktamar NU ke-35 Jombang.
  • Ky. Muhammad Zuhdi terpilih sebagai Rois Syuriyah, dan Gus Arief Rahman Hakim sebagai Ketua Tanfidziyah PRNU Sidomulyo periode 2026-2031.
  • Musyawarah dihadiri Rois Syuriyah MWC NU Pangandaran, Kepala Desa dan Ketua BPD, jajaran Ketua Ranting NU se-Kecamatan Pangandaran, Ketua Badan Otonom NU, serta utusan Pengurus Anak Ranting dan DKM.

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sidomulyo sukses menggelar Musyawarah Ranting (MUSRAN) Ke-III pada Minggu, 13 September 2026, di Aula Gedung SMK Ma'arif NU Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Musyawarah ini menjadi forum tertinggi di tingkat ranting untuk mengevaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan, serta memilih kepengurusan baru periode 2026-2031.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rois Syuriyah MWC NU Pangandaran beserta jajaran, Kepala Desa dan Ketua BPD, Ketua Ranting NU se-Kecamatan Pangandaran, serta Ketua Badan Otonom NU. Turut hadir pula utusan dari Pengurus Anak Ranting dan DKM, masing-masing dua orang perwakilan sebagai peserta musyawarah.

Mekanisme Ahwa, Amanat Muktamar Jombang

Seluruh proses musyawarah mengacu pada keputusan hasil Muktamar NU ke-35 di Jombang. Untuk pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, PRNU Sidomulyo menerapkan mekanisme ahwa — sistem musyawarah untuk memilih sosok yang dipandang paling ahlul halli wal aqdi, yakni figur yang memiliki kapasitas, kredibilitas, dan diterima secara luas oleh warga nahdliyin di tingkat ranting, tanpa melalui pemungutan suara terbuka.

Hasil MUSRAN: Dua Pucuk Kepemimpinan Baru

Musyawarah menetapkan dua figur untuk memimpin PRNU Sidomulyo lima tahun ke depan, masing-masing memegang jalur syuriyah (pembina/pengawas keagamaan) dan tanfidziyah (pelaksana harian organisasi).

Hasil MUSRAN Ke-III PRNU Sidomulyo
RS
Rois Syuriyah
Ky. Muhammad Zuhdi
Periode 2026–2031
KT
Ketua Tanfidziyah
Gus Arief Rahman Hakim
Periode 2026–2031

Ketua Panitia MUSRAN, KH. Nanang Sahdi, menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya musyawarah yang berlangsung penuh kekhidmatan.

"Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Ini bukti bahwa di tingkat ranting pun kita tetap menjaga marwah dan konstitusi NU." — KH. Nanang Sahdi, Ketua Panitia MUSRAN Ke-III PRNU Sidomulyo

Menjaga Marwah Organisasi hingga Tingkat Ranting

Konsistensi PRNU Sidomulyo menjalankan mekanisme ahwa sesuai amanat Muktamar ke-35 Jombang menunjukkan bahwa tata kelola organisasi NU tidak hanya berlaku formalitas di tingkat pusat, tetapi juga dijalankan hingga struktur paling bawah, yakni ranting di level desa. Hal ini sejalan dengan semangat NU sebagai jam'iyah yang menempatkan musyawarah dan kepatuhan pada konstitusi organisasi sebagai fondasi suksesi kepemimpinan.

Dengan semangat tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i'tidal (tegak lurus), kepengurusan baru PRNU Sidomulyo diharapkan mampu menjawab tantangan umat di Desa Sidomulyo, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat setempat — termasuk warga di dusun-dusun pesisir seperti Dusun Pondok Lombok, yang belakangan dikenal lewat geliat petani lokalnya membudidayakan semangka tanpa biji di lahan pesisir.

PRNU Sidomulyo turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, peserta, dan panitia yang telah menyukseskan jalannya MUSRAN Ke-III ini.

NU Sidomulyo MUSRAN Muktamar 35 Jombang Nahdlatul Ulama Pangandaran

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi Panitia Musyawarah Ranting (MUSRAN) Ke-III Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, yang diselenggarakan pada Minggu, 13 September 2026. Penjelasan mengenai mekanisme ahwa serta nilai tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal merupakan konteks umum tambahan dari redaksi untuk membantu pembaca memahami istilah organisasi NU, bukan bagian dari rilis asli panitia.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Terbaru Lainnya di Pangandaran