Emas Raib dari Kamar, Terduga Pencuri di Cimerak Pangandaran Langsung Diamankan Warga

KRIMINAL

Jejak sepatu di lantai kamar jadi petunjuk awal yang membongkar dugaan pencurian perhiasan emas di Legokjawa, Cimerak — dan dalam hitungan jam, terduga pelaku sudah diamankan warga bersama polisi.

± Rp10 Juta
Total kerugian korban
Minggu, 4/10/2026
Pukul 10.00 WIB, Dusun Cikuya
1 Terduga Pelaku
Berinisial P (18), warga Cimerak

Ringkasan Cepat

  • Terduga pelaku pencurian perhiasan emas berinisial P (18) diamankan warga dan Polsek Cimerak di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Minggu (4/10/2026).
  • Korban berinisial H (64) kehilangan satu gelang emas 4 gram dan dua cincin emas masing-masing 2 gram, dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.
  • Petunjuk awal berasal dari jejak sepatu di lantai kamar yang mengarah ke dalam rumah korban.
  • Warga lebih dulu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum diserahkan ke Polsek Cimerak.
  • Terduga pelaku kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Pangandaran.

Dugaan pencurian perhiasan emas di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, berakhir cepat bagi terduga pelakunya. Belum genap sehari sejak kejadian terungkap, warga bersama Polsek Cimerak sudah mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat, Minggu (4/10/2026).

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Jejak Sepatu di Kamar Jadi Petunjuk Awal Pencurian Perhiasan Emas

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial H (64), warga Desa Legokjawa, sebelumnya mendapat informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang berada di sekitar rumahnya dan dianggap mencurigakan.

Korban kemudian kembali ke rumah dan menemukan bekas jejak sepatu di lantai yang mengarah ke dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

Barang Hilang Berat Estimasi Kerugian
Gelang emas± 4 gram± Rp10.000.000
Cincin emas (1)± 2 gram
Cincin emas (2)± 2 gram

Warga Legokjawa Amankan Terduga Pelaku Sebelum Polisi Tiba

Informasi hilangnya perhiasan tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Warga selanjutnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial P (18), warga Kecamatan Cimerak, yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pencurian juga ditemukan saat terduga pelaku diamankan warga.

Personel Polsek Cimerak yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa dalam proses penanganan kepolisian.

Polsek Cimerak Benarkan Penanganan Kasus Pencurian di Legokjawa

Kapolsek Cimerak AKP Sova Maulana, S.H., mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara jelas perkara tersebut." — AKP Sova Maulana, Kapolsek Cimerak

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalam kamar. Namun, dugaan tersebut masih didalami oleh kepolisian melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti yang ditemukan.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan." — AKP Sova Maulana, Kapolsek Cimerak

Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Pangandaran. Polres Pangandaran turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus dugaan pencurian perhiasan ini saat ini masih dalam penanganan dan pendalaman jajaran Polres Pangandaran.

Kriminal Pangandaran Pencurian Perhiasan Emas Polsek Cimerak Legokjawa Polres Pangandaran

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Cimerak AKP Sova Maulana mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari. Identitas korban dan terduga pelaku disamarkan menjadi inisial sesuai kaidah pemberitaan. Status P sebagai terduga pelaku mengacu pada asas praduga tak bersalah, dan belum merupakan putusan bersalah dari pengadilan. Dugaan modus serta keterkaitan barang bukti masih dalam tahap pendalaman penyidik dan dapat berkembang sesuai hasil penyelidikan lebih lanjut.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Terbaru Lainnya di Pangandaran