INDONESIA MENGECAM ISRAEL, NAMUN TETAP IMPOR BARANG DI TENGAH KONFLIK. INI DATANYA
Gambar : Peperangan Di Jalur Gaza
Harian Pangandaran, Meskipun Indonesia mengutuk tindakan Israel selama konflik
di Palestina dan muncul seruan boikot terhadap produk negara tersebut, data
dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perdagangan internasional
antara Indonesia dan Israel masih berlangsung. Pada bulan lalu, ketika perang
melanda Palestina, Indonesia melanjutkan impor barang dari Israel, menciptakan
paradoks antara retorika politik dan realitas perdagangan.
Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa
BPS, menyampaikan bahwa nilai impor Indonesia dari Israel pada bulan tersebut
mencapai US$ 2,53 juta atau sekitar Rp 40,22 miliar, mengalami kenaikan
signifikan sebesar US$ 999 ribu dibandingkan bulan sebelumnya. Mesin dan
pesawat mekanik menjadi kontributor terbesar, dengan nilai mencapai US$ 734
ribu.
Selain itu, impor Indonesia dari Israel juga mencakup
berbagai sektor, seperti perangkat optik, bahan kimia anorganik, bahan kimia
organik, dan sari bahan samak dan celup. Meski terjadi peningkatan dalam nilai
impor, Indonesia telah melakukan perdagangan dengan Israel sejak awal tahun
2023 hingga Oktober dengan total mencapai US$ 16,97 juta. Komoditas terbanyak
diimpor termasuk mesin dan peralatan mekanis, perkakas dari logam tidak mulia,
serta mesin dan perlengkapan elektrik.
Di sisi lain, ekspor Indonesia ke Israel juga tercatat
sebesar US$ 140,57 juta dari Januari hingga Oktober 2023. Lemak dan minyak
hewani/nabati menjadi komoditas utama, diikuti oleh alas kaki,
mesin/perlengkapan elektrik, stapel buatan, dan ampas dan sisa industri
makanan. Meskipun terdapat aktivitas ekspor-impor, Indonesia tetap
mempertahankan sikap tanpa hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sesuai
dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu)
Nomor 3 Tahun 2019.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengecam keras kekerasan di
Gaza dan serangan terhadap rumah sakit Al-Ahli oleh Israel, menyatakan bahwa
hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Meski impor barang dari Israel masih berlanjut, sikap keras Indonesia terhadap
tindakan Israel dalam konflik Palestina tetap menjadi sorotan dalam kerangka
diplomatik dan perdagangan internasional.