INDONESIA MENGECAM ISRAEL, NAMUN TETAP IMPOR BARANG DI TENGAH KONFLIK. INI DATANYA


 

Gambar : Peperangan Di Jalur Gaza

Harian Pangandaran, Meskipun Indonesia mengutuk tindakan Israel selama konflik di Palestina dan muncul seruan boikot terhadap produk negara tersebut, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perdagangan internasional antara Indonesia dan Israel masih berlangsung. Pada bulan lalu, ketika perang melanda Palestina, Indonesia melanjutkan impor barang dari Israel, menciptakan paradoks antara retorika politik dan realitas perdagangan.

 

Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menyampaikan bahwa nilai impor Indonesia dari Israel pada bulan tersebut mencapai US$ 2,53 juta atau sekitar Rp 40,22 miliar, mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 999 ribu dibandingkan bulan sebelumnya. Mesin dan pesawat mekanik menjadi kontributor terbesar, dengan nilai mencapai US$ 734 ribu.

 

Selain itu, impor Indonesia dari Israel juga mencakup berbagai sektor, seperti perangkat optik, bahan kimia anorganik, bahan kimia organik, dan sari bahan samak dan celup. Meski terjadi peningkatan dalam nilai impor, Indonesia telah melakukan perdagangan dengan Israel sejak awal tahun 2023 hingga Oktober dengan total mencapai US$ 16,97 juta. Komoditas terbanyak diimpor termasuk mesin dan peralatan mekanis, perkakas dari logam tidak mulia, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

 

Di sisi lain, ekspor Indonesia ke Israel juga tercatat sebesar US$ 140,57 juta dari Januari hingga Oktober 2023. Lemak dan minyak hewani/nabati menjadi komoditas utama, diikuti oleh alas kaki, mesin/perlengkapan elektrik, stapel buatan, dan ampas dan sisa industri makanan. Meskipun terdapat aktivitas ekspor-impor, Indonesia tetap mempertahankan sikap tanpa hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019.

 

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengecam keras kekerasan di Gaza dan serangan terhadap rumah sakit Al-Ahli oleh Israel, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Meski impor barang dari Israel masih berlanjut, sikap keras Indonesia terhadap tindakan Israel dalam konflik Palestina tetap menjadi sorotan dalam kerangka diplomatik dan perdagangan internasional.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url