Wow Tembus 29 Triliun, Penyaluran Dana Desa Meningkat - Ini Efek Pembangunan di Desa
Gambar Pasar Tradisional dan jalan serta kegiatan ekonomi di pedesaan indonesia |
Harian Pangandaran - Pertumbuhan Dana Desa yang Meningkat, Penyaluran Dana Desa pada tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan total realisasi mencapai Rp 29,09 triliun per 15 Mei 2024. Angka ini setara dengan 40,92% dari total pagu yang ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Kenaikan anggaran dari Rp 70 triliun di tahun sebelumnya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan di desa-desa.
Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, Dana Desa masih
berada di jalur positif dan solid. Prediksi pertumbuhan mencapai 25,83% dari
realisasi tahun 2023 memberikan optimisme terhadap efektivitas penggunaan dana
tersebut. Salah satu faktor pendorong peningkatan ini adalah penyederhanaan
proses penyaluran dari tiga tahap menjadi dua tahap, yang membuat kinerja
penyaluran dana lebih efisien dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan
Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), pada tahun 2023, mayoritas Dana Desa
digunakan untuk pembangunan desa, dengan proporsi mencapai 52,87%. Selain itu,
dana juga dialokasikan untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan
kebutuhan mendesak desa sebesar 17,75%. Penggunaan lainnya meliputi
penyelenggaraan pemerintahan desa (8,05%), pemberdayaan masyarakat (15,98%),
dan pembinaan kemasyarakatan (5,35%).
Penggunaan Dana Desa sepanjang 2015-2023 telah membuktikan
manfaatnya dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Ini mencakup
pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, dan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Semua ini berkontribusi pada peningkatan kualitas
hidup masyarakat desa secara keseluruhan.
Dukungan dan Harapan dari DPR
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, mengungkapkan
beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Desa PDTT.
"Komisi V meminta Kementerian Desa PDTT agar belanja kementerian tahun
2025 diarahkan untuk pemerataan layanan kesejahteraan masyarakat, mendukung
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya dalam Rapat Kerja
DPR pada 4 Juni.
Iqbal juga menekankan pentingnya mengoptimalkan kualitas
sumber daya manusia (SDM), memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta
mendorong para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan infrastruktur
di daerah tertinggal guna mengurangi keterisolasian. Selain itu, dia mendorong
pengembangan BUMDes dan desa wisata untuk memperkuat kelembagaan ekonomi
masyarakat desa, serta adanya pendamping yang kompeten dalam pemanfaatan Dana
Desa sesuai prioritas.
Dengan realisasi penyaluran Dana Desa yang mencapai Rp 29,09
triliun hingga pertengahan Mei 2024, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam
mendukung pembangunan desa. Penyederhanaan penyaluran dana menjadi faktor utama
dalam peningkatan kinerja ini. Kedepannya, dukungan dari DPR dan sinergi antara
pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus memperkuat pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.