Dapat Pengakuan Nasional: 4 Kesenian Pangandaran Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Foto Sinden Ronggeng di Pangandaran oleh adhiyat12
Foto Sinden Ronggeng di Pangandaran oleh adhiyat12

Pangandaran, Harianpangandaran.com - Akhirnya Empat kesenian dan kebudayaan daerah di Kabupaten Pangandaran kini resmi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Kesenian yang dimaksud meliputi Badud dari Margajaya Desa Margacinta, Kesenian Lebon dari Pepedan Desa Selasari, Kesenian Ronggeng Amen, serta Tradisi Hajat Laut Pangandaran yang tentunya dari Pangandaran.


Perlindungan dan Pelestarian Budaya

Kepala Bidang Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Sugeng, mengungkapkan bahwa sertifikat kekayaan intelektual ini memastikan keempat kesenian dan kebudayaan tersebut tidak dapat diklaim oleh daerah lain. "Dengan adanya sertifikat ini, keempat kesenian dan kebudayaan tersebut diakui sebagai milik Kabupaten Pangandaran," ujar Sugeng kepada wartawan pada Senin (29/7/2024).

Sugeng menambahkan, sertifikat KIK ini juga menjadi langkah penting dalam melestarikan seni dan budaya tradisional di Kabupaten Pangandaran. "Kesenian dan kebudayaan ini unik dan tidak ditemukan di daerah lain," tambahnya.


Keunikan Kesenian dan Tradisi Lokal

Seni Lebon, misalnya, hanya terdapat di Selasari dan menampilkan seni pertarungan yang mirip dengan gladiator. Seni Badud menonjolkan seni tari, sedangkan ronggeng amen juga merupakan bentuk seni tari yang khas.

Sugeng menjelaskan bahwa tradisi hajat laut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Tradisi ini ditandai dengan ritual melarungkan atau menenggelamkan sesaji yang dikemas dalam sebuah dongdang.

"Seni ronggeng gunung sebenarnya berasal dari Ciamis, namun masyarakat Pangandaran telah memodifikasinya menjadi ronggeng amen dengan tambahan alat musik yang lebih lengkap," jelas Sugeng.


Rencana Pengusulan Kesenian Lainnya

Sugeng juga menambahkan bahwa seni kuda lumping bukan asli dari Pangandaran, melainkan berasal dari daerah Jawa. "Kuda lumping merupakan hasil akulturasi budaya dan bukan asli Pangandaran," tuturnya.

Menurut Sugeng, pemberian KIK ini baru merupakan tahap pertama. Beberapa kesenian dan budaya lainnya juga akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat KIK. "Seni benjang batok karya Mang Koko, misalnya, nanti juga akan diusulkan karena itu merupakan kesenian asli Pangandaran," ucapnya.


Simak Info dan Berita tentang Pangandaran langsung ke Ponselmu. Ikuti Harian Pangandaran di Chanel Whatsapp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaeWswR4SpkAxqH3cJ3b

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url