931 Pemilih Misterius Terungkap di Pangandaran: Bawaslu Dorong KPU Verifikasi Ulang
Apa Itu Daftar Pemilih Ghoib?
Daftar pemilih ghoib adalah istilah yang digunakan untuk
menggambarkan data pemilih yang tidak bisa diverifikasi atau tidak diketahui
keberadaannya oleh petugas lapangan. Dalam hal ini, Pantarlih yang bertugas
memutakhirkan data pemilih tidak dapat menemukan atau mengkonfirmasi keberadaan
dari 931 pemilih ini. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas data
tersebut.
Reaksi Bawaslu Terhadap Temuan Ini
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi
Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, dengan tegas
menyatakan bahwa data pemilih harus memiliki kepastian hukum. Menurutnya, jika
data pemilih masuk dalam daftar, maka orang tersebut harus jelas keberadaannya.
Dalam kasus ini, 931 pemilih tidak bisa ditemukan oleh Pantarlih, sehingga
mereka mempertanyakan validitas data ini dan meminta agar data tersebut
diklarifikasi.
"Kalau memang ada di daftar pemilih kan harus jelas. Orangnya harus ada. Jadi yang 931 itu tidak bisa ditemui oleh pantarlih",ujarnya.
Pentingnya Kepastian Hukum dalam Data Pemilih
Ade Ajat menekankan bahwa kepastian hukum dalam data pemilih
adalah hal yang sangat penting. Dalam konteks Pemilu, keabsahan daftar pemilih
adalah fondasi dari proses demokrasi yang adil dan transparan. Jika ada data
yang tidak bisa diverifikasi, maka ini bisa membuka celah bagi potensi
penyalahgunaan dan manipulasi data. Oleh karena itu, Bawaslu Pangandaran
menyarankan agar KPU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil
(Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk memastikan validitas data tersebut.
"Supaya, kalau jelas-jelas itu tidak ada orangnya maka kami menyarankan untuk dikeluarkan (dari daftar pemilih)",ungkapnya.
Respon KPU Kabupaten Pangandaran
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, merespons temuan ini dengan
menjelaskan bahwa setelah dilakukan koreksi, jumlah daftar pemilih ghoib
berkurang dari 931 menjadi 918. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ini adalah
hal yang wajar karena data pemilih berasal dari Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil yang kemudian diklarifikasi oleh KPU.
"Saya kira ini memang normal. Karena data pemilih itu milik dirjen kepemilikan dan diklarifikasi oleh KPU,” ujarnya.
Proses Selanjutnya: Verifikasi dan Klarifikasi
Muhtadin menambahkan bahwa KPU akan melakukan verifikasi
lebih lanjut pada tahap berikutnya. Dalam hal ini, data pemilih yang tidak
jelas keberadaannya tetap dimasukkan ke dalam DPS terlebih dahulu untuk
mendapatkan tanggapan dari masyarakat. KPU tidak bisa menghapus data begitu
saja tanpa adanya dokumen pendukung yang cukup, seperti surat pindah atau
keterangan kematian.
"Misal data pemilih atas nama Deni. Surat pindah tidak ada. Keterangan kematian juga tidak ada. Jelas itu tidak bisa dicoret dari DPS,” ujarnya.
Pentingnya Tanggapan Masyarakat
Proses verifikasi data pemilih sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat memiliki peran penting untuk memberikan informasi tambahan atau klarifikasi mengenai data pemilih yang ada di DPS. Misalnya, jika ada data pemilih yang seharusnya tidak lagi terdaftar karena pindah atau meninggal, masyarakat diharapkan untuk melaporkannya.
Tantangan dalam Memutakhirkan Data Pemilih
Salah satu tantangan terbesar dalam proses Pemilu adalah memutakhirkan data pemilih agar selalu akurat dan valid. Proses ini tidak hanya melibatkan KPU, tetapi juga berbagai pihak lain seperti Disdukcapil, Bawaslu, dan masyarakat. Setiap pihak memiliki peran yang krusial dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah yang benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Peran Aktif Masyarakat
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif
dalam proses ini. Jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai atau tidak
valid, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya kepada KPU atau
Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat adalah salah satu kunci untuk memastikan
bahwa Pemilu berjalan dengan transparan dan adil.
Baca Juga : Ada Temuan Unprosedural Bawaslu Pangandaran 29 Kasus Dilaporkan
Simak Info dan Berita tentang Pangandaran langsung ke Ponselmu. Ikuti Harian Pangandaran di Chanel Whatsapp :