Ratusan Wisatawan Cianjur Terlantar di Pangandaran, Travel Diduga Ingkar Janji
PANGANDARAN – Ratusan wisatawan asal Cianjur mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berlibur ke Pangandaran, Jawa Barat. Mereka terlantar karena tidak mendapatkan penginapan sesuai perjanjian dengan pihak jasa travel yang mengatur perjalanan tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025). Sebanyak 2.300 wisatawan asal Cianjur berangkat menggunakan 45 bus untuk menikmati liburan di Pangandaran. Setibanya di lokasi pada sore hari, sebagian wisatawan sudah mendapatkan penginapan. Namun, ratusan wisatawan lainnya yang datang menggunakan tiga bus justru tak mendapat tempat dan akhirnya memutuskan kembali ke Cianjur.
“Ratusan rombongan wisatawan asal Cianjur berangkat dengan 3 bus dan menempuh waktu hingga 8 jam. Saat sampai di Pangandaran tidak ada kejelasannya dari pihak jasa travel. Setelah diprotes karena berjam-jam menunggu dan situasi pun memanas, akhirnya kedua belah pihak bermusyawarah dengan didampingi pihak kepolisian. Dalam surat pernyataan, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 9 juta pada 10 November 2025 atau menempuh jalur hukum bila tidak ditepati. Akhirnya rombongan memilih kembali pulang ke Cianjur pada sore harinya,” ungkap salah satu perwakilan wisatawan.
Travel Berjanji Kembalikan Uang Rp 24,5 Juta
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan mediasi, disepakati bahwa uang sebesar Rp 24,5 juta akan dikembalikan oleh pihak travel kepada wisatawan yang dirugikan. Pengembalian dana dijadwalkan pada 10 November 2025.
“Beruntung kejadian ini berhasil dimediasi oleh pihak Polsek Pangandaran dan wisatawan yang dirugikan meminta pengembalian uang kepada travel,” ucap Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, Senin (27/10/2025).
Menurut Yusdiana, meskipun sempat terjadi ketegangan di lokasi, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan. Rombongan wisatawan kemudian memutuskan untuk kembali ke Cianjur pada sore hari itu juga.
Travel Tidak Terdaftar di ASITA
Sementara itu, Ketua BPC ASITA Pangandaran, Adrian Saputro, mengatakan bahwa jasa travel wisata yang diduga menelantarkan wisatawan asal Cianjur bukan anggota ASITA, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
“Jasa travel wisata yang diduga menelantarkan wisatawan dari Cianjur bukan termasuk anggota ASITA, baik daerah maupun provinsi,” kata Adrian.
Adrian mengimbau wisatawan agar selalu memeriksa legalitas biro perjalanan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya. Ia juga menyarankan agar wisatawan menggunakan biro travel resmi yang terdaftar di Pangandaran.
“Untuk melihatnya bisa cek di website kami,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh anggota ASITA di Pangandaran telah melalui proses verifikasi yang valid dan memiliki reputasi baik dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.
“Tentunya kami juga berharap wisatawan selektif memilih biro wisata ke Pangandaran,” ujarnya.
Baca Juga : Matras Pangandaran, Spot Wisata Alami Nan Indah Merefresh Penatnya Pikiran
Tak Ada Dokumen dan Izin Resmi
Adrian menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa rombongan wisatawan asal Cianjur bermula dari transaksi yang dilakukan langsung kepada perorangan, bukan melalui hotel atau penginapan resmi.
“Sehingga transfer langsung ke orang bukan ke owner ataupun admin yang dimiliki,” jelasnya.
Selain itu, menurut Adrian, tidak ada surat perjanjian, invoice, atau dokumen perjalanan yang menyertai transaksi tersebut.
“Kemudian mereka tidak mengantongi izin usaha, kantor, atau keanggotaan asosiasi resmi. Sehingga saat terjadi masalah, tidak ada entitas hukum yang bisa dimintai tanggung jawab,” katanya.
Adrian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang karena dapat menodai citra pariwisata Pangandaran.
Baca Juga : Homestay Pangandaran Murah Untuk Keluarga
“Tentu ini juga bahaya, menodai kondisi pariwisata Pangandaran,” ujarnya.
