Sindikat Curanmor Garut Beraksi di Wisata Pangandaran, Akhirnya Dibekuk
Pangandaran — Aksi pencurian dua sepeda motor milik wisatawan asal Belgia di kawasan wisata Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran. Lima pelaku diringkus setelah nekat menceburkan diri ke Sungai Cijulang dalam upaya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/11/2025) pagi. Dua wisatawan Belgia, Le Roy dan Leander Jordy, yang menginap di Kirei House Pantai Madasari, kaget saat mendapati dua motor sewaan mereka hilang dari area parkir penginapan. Laporan segera disampaikan ke kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran langsung bergerak menyisir titik-titik rawan pencurian. Jejak para pelaku mengarah ke kawasan Wisata Batukaras, Kecamatan Cijulang. Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil mendapati lima terduga pelaku. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Para pelaku yang panik memilih menceburkan diri ke Sungai Cijulang, namun upaya itu gagal setelah area sekitar sungai berhasil dikepung petugas.
Kelima tersangka diketahui berinisial S (50) warga Kecamatan Cigugur; I (51); D (28); D (21); dan S (30), seluruhnya warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor, kunci-kunci duplikat, peralatan pembongkaran motor, serta empat ponsel berbagai merek. Seluruh barang itu diduga digunakan dalam aksi mereka yang sudah berlangsung cukup lama.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengungkap temuan mengejutkan dari pemeriksaan awal. Para tersangka mengaku sudah menggasak lebih dari 24 motor dalam dua bulan terakhir. “Ada 17 TKP di wilayah hukum Polres Pangandaran, dan tujuh di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Idas.
Pernyataan Resmi Polres Pangandaran
Melalui unggahan di akun Instagram resmi Polres Pangandaran, kepolisian menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan terkait maraknya kasus curanmor belakangan ini. Dalam unggahan tersebut ditulis:
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Pangandaran yang terus peduli dan ikut menjaga lingkungan kita. Belakangan ini, beberapa kasus curanmor memang sempat ‘mewarnai’ media sosial—mulai dari aksi di Taman Pesona Pamugaran yang terekam jelas seperti sedang bikin vlog kriminal, sampai kejadian di Batu Karas yang seolah-olah para pelaku mengira tempat wisata adalah etalase tanpa penjaga. Bahkan WNA asal Belgia pun tak luput jadi korban, membuktikan pelaku sudah berani ‘go internasional’ dalam hal yang salah.
Syukurnya, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan. Dan seperti dugaan banyak orang… ya, mereka residivis. Alumni tetap dari kejahatan yang sama.
Akhir kata, mari sama-sama menjaga Pangandaran. Jangan beri ruang untuk pelaku merasa punya ‘cabang usaha’ di sini. Ruang publik ini milik warga, bukan tempat magang para maling yang gemar keluar-masuk penjara.”
Unggahan itu menegaskan komitmen Polres Pangandaran untuk membersihkan kawasan wisata dari aksi kriminalitas yang meresahkan wisatawan maupun warga lokal.
Pengembangan Kasus
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangandaran masih melakukan pemeriksaan lanjutan serta menelusuri jaringan penadah yang terlibat. Polisi juga mengamankan tujuh motor tambahan yang diduga hasil pencurian.
Empat dari lima tersangka dipastikan akan dijerat Pasal 363 Ayat 2 jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
