Libatkan Empat Instansi, Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran
Operasi gabungan pajak kendaraan digelar di Kabupaten Pangandaran selama tiga hari, mulai Selasa (7/7) hingga Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran memimpin pelaksanaan operasi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Selain melakukan penertiban di lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
"Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dari PKB dan BBNKB sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor," jelas Jumsa.
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Pangandaran Libatkan Sejumlah Instansi
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kabupaten Pangandaran berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polisi Militer (PM), Kepolisian, dan Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penertiban sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Kasus Tiket Palsu di Pangandaran kini temui Babak Baru, Uang 800jt disetor kas Daerah
Menurut Jumsa, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas sosialisasi kepada wajib pajak agar memahami pentingnya membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan di lapangan, petugas turut memberikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB kepada para pengendara yang melintas di lokasi operasi.
Bapenda Temukan Masih Banyak Tunggakan PKB dan BBNKB
Berdasarkan hasil pemantauan selama operasi berlangsung, Bapenda Kabupaten Pangandaran masih menemukan banyak pemilik kendaraan yang menunggak atau terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kegiatan penertiban tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kendaraan, tetapi juga edukasi kepada wajib pajak.
Bapenda berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelaksanaan operasi gabungan yang berlangsung hingga 9 Juli 2026 untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan. Langkah tersebut dinilai penting agar administrasi kendaraan tetap tertib sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Operasi Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Melalui operasi gabungan pajak kendaraan ini, Bapenda Kabupaten Pangandaran menargetkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dan BBNKB. Kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penerimaan daerah.
Hingga kegiatan berakhir pada Kamis (9/7/2026), operasi gabungan masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Bapenda mengimbau masyarakat untuk melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tunggakan di kemudian hari.

