Retribusi Wisata Pangandaran Tembus Rp4,5 Miliar dalam 4 Hari
Pangandaran - Pendapatan retribusi pariwisata Kabupaten Pangandaran menembus Rp4,5 miliar hanya dalam empat hari masa libur sekolah. Capaian itu bahkan telah melampaui target awal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat penerimaan retribusi tersebut dihimpun sejak Kamis hingga Minggu. Hingga masa libur sekolah berakhir pada pekan depan, pendapatan diproyeksikan bisa mencapai sekitar Rp7 miliar.
Pendapatan Retribusi Lampaui Target
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan lonjakan pendapatan terjadi seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata.
"Lonjakan pendapatan terjadi sejak Kamis hingga Minggu kemarin. Target awal sebenarnya sudah terlampaui, dan kami optimistis hingga akhir libur sekolah pendapatan bisa mencapai Rp7 miliar," kata Sarlan, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, tren kunjungan wisata masih terus meningkat. Puncak arus wisatawan diperkirakan terjadi pada akhir masa libur sekolah, sebelum para pelajar kembali masuk sekolah pada Senin atau Selasa pekan depan.
Sekitar 300 Ribu Wisatawan Datangi Pangandaran
Sarlan mengungkapkan, tingginya pendapatan retribusi didorong oleh kunjungan sekitar 300 ribu wisatawan selama masa liburan. Dari jumlah tersebut, Kawasan Pantai Pangandaran masih menjadi destinasi paling diminati.
Tercatat hampir 170 ribu wisatawan memilih berlibur di kawasan Pantai Pangandaran, sementara sisanya tersebar ke sejumlah objek wisata lain di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kondisi tersebut membuat tren penerimaan retribusi terus mengalami peningkatan dibandingkan pekan pertama masa libur sekolah.
Baca Juga : Begini Akhir dari Misteri Perahu Menepi Tanpa Awak di Pantai Timur Pangandaran
Jalur Tikus Diawasi Ketat
Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan di sejumlah akses menuju kawasan wisata.
Pengawasan difokuskan pada jalur alternatif atau yang kerap disebut "jalur tikus". Jalur tersebut diketahui masih dimanfaatkan sebagian wisatawan untuk menghindari pintu masuk resmi sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi.
"Bersama Satpol PP dan Dishub kami terus melakukan pengawasan dan penutupan jalur-jalur ilegal. Seluruh wisatawan diarahkan masuk melalui gerbang resmi agar tidak terjadi kebocoran retribusi," ujar Sarlan.
Ia menambahkan, sebagian wisatawan diduga belum mengetahui akses resmi menuju kawasan wisata. Selain itu, terdapat dugaan adanya oknum yang sengaja mengarahkan pengunjung melewati jalur tidak resmi.
Langkah pengawasan tersebut dipastikan akan terus dilakukan agar seluruh potensi retribusi pariwisata dapat masuk ke kas daerah. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap optimalisasi penerimaan ini mampu memperkuat PAD dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

