KSDA Ambil Alih TWA Pangandaran, Tiket Turun Jadi Rp10 Ribu

🌲 Harian Pangandaran • Wisata & Konservasi

KSDA Ambil Alih Pengelolaan TWA Pangandaran, Harga Tiket Masuk Jadi Lebih Murah

📅 Senin, 3 Agustus 2026 📍 TWA Pangandaran ✍️ Redaksi Harian Pangandaran

PANGANDARAN – Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah XXI Pangandaran resmi mengambil alih sementara pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran. Langkah ini diambil setelah masa kerja sama dengan PT Palawi resmi berakhir pada 24 Juni 2026 lalu.

Kepala Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran, Kusnadi, menjelaskan bahwa pengelolaan sementara ini dilakukan berdasarkan arahan pimpinan sambil menunggu pemerintah menetapkan mitra baru yang akan mengelola kawasan konservasi tersebut kedepannya. Dinamika regulasi dan tata batas kawasan konservasi di wilayah ini sendiri memang kerap menjadi sorotan, sebagaimana pernah diulas dalam pembahasan mengenai polemik status kawasan dan usulan TWA Pangandaran.

"Kontrak PT Palawi telah berakhir pada 24 Juni 2026. Sebelum itu, tim dari Perhutani dan Balai Besar juga sudah melakukan survei sekaligus evaluasi terhadap pengelolaan kawasan. Saat itu belum ada keputusan mengenai pihak yang akan melanjutkan pengelolaannya," ujar Kusnadi, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi, Perum Perhutani melalui PT Palawi memutuskan untuk tidak melanjutkan pengelolaan kawasan. Mengingat pemerintah belum menunjuk pihak ketiga sebagai pengelola baru, Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran ditugaskan menjalankan operasional sementara agar pelayanan kepada wisatawan tetap berjalan normal.

Tarif Tiket Masuk Kini Lebih Murah

Selama masa transisi ini, pihak KSDA fokus menjalankan pelayanan dasar, terutama penjualan tiket masuk sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan konservasi. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga tiket masuk bagi wisatawan.

Berikut adalah rincian perbandingan tarif tiket masuk TWA Pangandaran sebelum dan sesudah peralihan pengelolaan:

Jenis Kunjungan Tarif Lama (PT Palawi) Tarif Baru (Skema PNBP)
Hari Kerja (Weekday) Rp17.000 / orang Rp10.000 / orang
Akhir Pekan (Weekend) Rp22.000 / orang Rp15.000 / orang

Menurut Kusnadi, penurunan harga ini terjadi lantaran sudah tidak ada lagi komponen biaya pengelolaan yang dibebankan oleh pihak ketiga.

"Karena saat ini tidak lagi dikelola pihak ketiga, tarif yang berlaku hanya PNBP. Sehingga biaya masuk menjadi lebih murah," tegasnya.

Operasional Wisata Pastikan Tetap Berjalan

Meskipun status pengelolaan masih bersifat sementara, pihak KSDA memastikan bahwa seluruh operasional kawasan wisata tetap berlangsung secara optimal. Masyarakat maupun wisatawan luar daerah tetap diperbolehkan berkunjung dan menikmati keindahan alam TWA Pangandaran seperti biasa.

Seluruh kebijakan operasional darurat ini dijalankan sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi pimpinan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat demi menjaga kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata konservasi.

Hingga awal Agustus 2026, pemerintah pusat maupun instansi berwenang masih belum mengumumkan secara resmi mitra baru yang akan memegang kendali pengelolaan Taman Wisata Alam Pangandaran selanjutnya.

📌 Fakta Singkat Pengelolaan TWA Pangandaran
Peristiwa Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran ambil alih sementara pengelolaan TWA Pangandaran pasca berakhirnya kontrak PT Palawi.
Narasumber Kusnadi (Kepala Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran).
Batas Akhir Kontrak Lama 24 Juni 2026 (PT Palawi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama).
Tarif Tiket Baru (PNBP) Rp10.000 / orang (Hari kerja) dan Rp15.000 / orang (Akhir pekan).
Tarif Tiket Lama Rp17.000 / orang (Hari kerja) dan Rp22.000 / orang (Akhir pekan).
Catatan Redaksi: Artikel ini disesuaikan berdasarkan informasi resmi dari Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran. Pembaruan informasi lanjutan akan disampaikan setelah adanya pengumuman penunjukan pengelola resmi yang baru oleh pemerintah.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Terbaru Lainnya di Pangandaran