MIRIS SEMPAT VIRAL TUNJUKAN SALAM 2 JARI PETUGAS KPPS PANGANDARAN KECAMATAN CIGUGUR BERUJUNG DIPECAT

Petugas KPPS Pangandaran Cigugur Viral tunjukan salam 2 jari


Harian Pangandaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran secara resmi mengakhiri tugas seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah anggota tersebut membuat kontroversi dengan mengunggah video salam dua jari dan menyebutkan nama salah satu calon presiden (capres). Kejadian ini mendapat sorotan tajam dan menimbulkan perdebatan terkait netralitas penyelenggara pemilu.


Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, mengonfirmasi bahwa anggota KPPS dari Kecamatan Cigugur inilah yang mengunggah video tersebut sebelum acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pada hari Sabtu lalu (27/1). Pemberhentian tersebut, menurut Muhtadi, didasarkan pada keputusan pleno yang mengindikasikan ketidaknetralan anggota penyelenggara pemilu. Hal ini melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan menimbulkan opini serta kegaduhan di masyarakat.


"Verifikasi dokumen dan video dilakukan untuk memastikan kejadian itu terjadi pada lokasi dan waktu Bimtek KPPS serta apakah orang tersebut merupakan anggota KPPS yang sah," jelas Muhtadin saat wawancara dengan wartawan di kantor KPU Pangandaran (30/01). Proses verifikasi melibatkan pemeriksaan PPK dan PPS di tempat tugas anggota KPPS tersebut.


Muhtadin menambahkan bahwa anggota KPPS berinisial H mengklarifikasi bahwa video tersebut dibuat tanpa rencana dan hanya untuk kepentingan konten semata. Meskipun pada Bimtek sudah diingatkan agar tidak menunjukkan dukungan pada capres tertentu, anggota KPPS tersebut membuat video tersebut secara spontan.


BACA JUGA : JADWAL DAN HARGA TIKET BUS BUDIMAN JOGJA PANGANDARAN


"Anggota KPPS tersebut menyadari tindakannya, namun tidak menyadari bahwa video tersebut akan menjadi viral dan berdampak seperti ini," ujar Muhtadin. Dia mengimbau seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas, mengingat pentingnya tidak menunjukkan keberpihakan saat bertugas.


"Jangan menunjukkan pilihan atau keberpihakan di ruang publik. Cukup tunjukkan itu untuk privasi saja," tegas Muhtadin. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pemilu agar tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas mereka.

Next Post Previous Post