Ratusan Warga Cikembulan Geruduk Pembangunan Cikembulan Pass, Protes Kepentingan Pribadi di Harim Laut
Harian Pangandaran, Ratusan warga Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berbondong-bondong mendatangi lokasi pembangunan di Cikembulan Pass pada Senin (9/9/2024). Warga menuduh pembangunan tersebut hanya untuk kepentingan individu tertentu tanpa adanya sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Cikembulan Pass - Tempat Wisata yang Dipermasalahkan
Cikembulan Pass merupakan sebuah spot wisata yang terletak di dekat Pantai Barat Pangandaran dan bundaran jalan baru pesisir pantai Pangandaran. Saat ini, area tersebut tengah dibangun oleh seseorang yang diduga tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Kondisi ini memicu kemarahan warga, yang merasa bahwa area tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Aksi Massa: Bentuk Protes dan Kekhawatiran Warga
Koordinator aksi, Iwan Hardiana, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk gerakan moral terkait aktivitas pembangunan di Cikembulan Pass, yang merupakan tempat kegiatan warga Cikembulan. “Aktivitas pembangunan tersebut, menurut saya, terjadi karena adanya arogansi seseorang terkait proyek tersebut, tapi tanpa sosialisasi ke masyarakat,” ujar Iwan.
Dia juga menambahkan kekhawatiran akan terjadi miskomunikasi di antara warga karena seringnya oknum tersebut mencatut nama masyarakat. “Jadi, pada dasarnya kita berusaha untuk melindungi orang-orang yang tidak berkepentingan atau orang-orang yang tidak tahu apa-apa tapi dicatut namanya untuk kegiatan-kegiatan mereka,” lanjutnya.
Status Lahan Harim Laut yang Dipersoalkan
Iwan menambahkan bahwa status tanah harim laut atau sepadan pantai ini baru saja memperoleh HPL (hak pengelolaan). “HPL-nya juga baru keluar beberapa bulan lalu dan HPL tersebut yang setahu saya harusnya keluar Perbup, baru HGB,” jelasnya. Area Cikembulan Pass yang tengah dibangun tersebut adalah bagian dari kawasan harim laut.
Tuntutan Warga dalam Aksi Protes
Dalam aksi ini, warga memiliki beberapa tuntutan. Pertama, mereka mempertanyakan aktivitas pembangunan di Cikembulan Pass ini. Kedua, warga mempertanyakan kenapa lahan publik diprivatisasi seakan-akan menjadi lahan milik pribadi. “Ketiga, masyarakat meminta HPL ini tidak diserahkan ke seseorang untuk jadi milik pribadi. Karena, nanti rentan diperjualbelikan,” tambah Iwan.
Berdasarkan informasi dari pihak Pemda, luas area harim laut yang dikuasai oleh individu tersebut sekitar 8,6 hektare.
Desakan Warga untuk Hentikan Pembangunan
“Tentu, kita ingin pembangunan tersebut dihentikan sebelum ada legal formalnya yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan. Warga berharap agar ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan lahan publik kepada masyarakat.
Temukan Info dan Berita Harian Pangandaran Lainnya di Google News Harian Pangandaran: Info dan Berita Harian Pangandaran