Ternyata Suaranya Segini, Ini Hasil Resmi KPU Perhitungan Suara Pilkada Pangandaran
Masih banyak yang meragukan kelancaran rekapitulasi suara dalam Pilkada serentak, terlebih di daerah dengan dinamika politik yang kompleks. Kekhawatiran ini kerap diperparah oleh potensi kendala teknis dan logistik. Namun, bagaimana jika proses ini justru berjalan lancar, transparan, dan sesuai target?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menggelar pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 pada Senin (2/12/2024). Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Pangandaran ini diselesaikan tanpa kendala, sesuai ketentuan dan pedoman teknis yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi telah berjalan dengan aman dan tertib. “Alhamdulillah, semua proses rekapitulasi perhitungan suara sesuai ketentuan PKPU dan Pedoman Teknis berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Muhtadin.
Hasil Rekapitulasi Pilkada Pangandaran
Dalam rapat pleno tersebut, hasil pemilihan bupati pangandaran 2024 atau Pilkada Pangandaran 2024 dimenangkan oleh pasangan Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono unggul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dengan 132.007 suara (51,7%). Pasangan H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat memperoleh 123.231 suara (48,3%). Total suara sah mencapai 255.238 suara.
Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memimpin dengan perolehan 141.450 suara (56,3%). Disusul pasangan Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja dengan 58.513 suara (23,3%), Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina dengan 26.953 suara (10,7%), serta Akhmad Syakhu dan Ilham Akbar Habibi dengan 24.541 suara (9,8%). Jumlah suara sah mencapai 251.457 suara.
Partisipasi Pemilih di Atas Target
Muhtadin menyampaikan rasa syukurnya atas tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 78,4%. Angka ini melampaui target minimal yang ditetapkan KPU Pangandaran sebesar 77,05%. Sebanyak 262.171 pemilih tercatat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mencatat 262.080 pemilih.
“Alhamdulillah tingkat partisipasi pemilih 78,4%, dan ini sesuai dengan target KPU Pangandaran yang menargetkan minimal 77,05%,” tambah Muhtadin.
Proses Transparan dan Sesuai Prosedur
Rapat pleno rekapitulasi dilakukan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan tanggapan dari peserta rapat. Hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat selanjutnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk proses lanjutan.
Muhtadin juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak Pemerintah Daerah, TNI-POLRI, semua stakeholder terkait, dan seluruh jajaran Badan Adhok PPK PPS dan KPPS atas seluruh proses tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Proses yang berlangsung ini menjadi salah satu bukti kesuksesan penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan profesional di Kabupaten Pangandaran.