Seorang Nenek di Wonoharjo Jadi Korban Maling, Ruginya Ratusan Juta
PANGANDARAN, 16 Januari 2025 — Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Iyah Rohaeti (60) yang tinggal di Dusun Padasuka RT 01/17, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, menjadi korban pencurian yang menguras hartanya hingga Rp 500 juta.
Awal Mula Pencurian yang Mengejutkan
Pada Kamis (16/1/2025) pukul 11.00 WIB, Iyah menerima kedatangan dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Mereka datang ke warung miliknya dan mulai menanyakan harga makanan. "Awalnya tanya ada rica-rica, terus tanya lagi ada mie tidak? Saya bilang ada tapi tidak jadi. Malah pesen minuman kopi," kata Iyah di rumahnya.
Tak lama kemudian, salah satu dari mereka menunjukkan foto seseorang dan bertanya, "Katanya, kenal tidak dengan orang ini?" Meski suami Iyah, Ahdin Sahidin, menganggap orang tersebut tidak asing, mereka tidak mengetahui siapa dia.
Modus Pelaku yang Terungkap
Setelah itu, pelaku meminta suami Iyah untuk membeli rokok ke minimarket. "Terus, suami saya nurut berangkat beli rokok," ungkap Iyah. Ketika suaminya pergi, pelaku yang tersisa bertanya tentang pemilik kafe yang ada di samping rumah Iyah.
Pelaku kemudian memperlihatkan beceng (barang yang tampak seperti alat bukti) kepada Iyah, dan mengaku dari kepolisian yang sedang mencari tempat jualan minuman ilegal. "Dia dua-duanya ngaku dari kepolisian. Katanya sedang nyari tempat jualan minuman ilegal. Jadi, nyuruh saya itu memanggil yang punya kafe sambil ngelihatin becengnya," papar Iyah.
Barang Berharga Raib dalam Sekejap
Setelah Iyah memanggil pemilik kafe, pelaku segera meninggalkan lokasi. Saat Iyah kembali ke dalam rumah, ia terkejut menemukan bahwa tiga handphone yang ada di atas meja sudah hilang. "Terus, saya melihat ke ruangan belakang rumahnya dan ternyata tas yang berisi dua sertifikat, surat-surat emas, dan uang senilai Rp 1 juta sudah tidak ada," kata Iyah.
Ia menyadari bahwa tas yang berisi barang berharga itu telah dicuri oleh kedua pelaku. "Sebelumnya tas itu tertutup bantal, tapi bantalnya sudah terlihat terguling ke bawah," jelasnya.
Kerugian Hingga Rp 500 Juta
Dari peristiwa tersebut, Iyah mengalami kerugian yang cukup besar. "Kerugiannya, dua sertifikat tanah sekitar Rp 450 juta ditambah tiga handphone Vivo dan uang Rp 1 juta," ujar Iyah dengan nada kesal.
Langkah Selanjutnya: Pelaporan ke Polisi
Atas peristiwa yang menimpanya, Iyah dan suaminya langsung melapor ke pihak kepolisian setempat. "Barusan, kita sudah lapor ke Polisi," ungkap Iyah, berharap agar pihak berwajib segera mengungkap pelaku pencurian ini.