Transparansi Dana Desa Sukahurip Dipertanyakan, Warga Desak Jawaban soal Proyek dan Pajak 23%
PANGANDARAN – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukahurip mendatangi kantor desa pada Kamis (10/4/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk aksi protes terhadap transparansi dana desa Sukahurip, yang dinilai belum memuaskan.
Aksi tersebut berlangsung di kantor Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Sejumlah warga membawa spanduk bertuliskan kritik, salah satunya "Apakah Sudah Tidak Ada Orang Yang Berpotensi Di Desa Sukahurip?"
Di lokasi, tampak aparat kepolisian dari Polres Pangandaran dan personel TNI dari Kodim 0625 Pangandaran turut mengawal jalannya aksi. Warga diterima langsung oleh Kepala Desa Sukahurip, Warsiman Haerudin, bersama jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan dari pihak Kecamatan Pangandaran.
Warga Soroti Anggaran dan Pembangunan Desa
Dalam forum audiensi, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait ketidaktransparanan pemerintah desa. Perwakilan warga, Idin Misbahudin, menyebut aksi ini muncul karena banyak warga mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai anggaran dana desa Sukahurip, khususnya untuk proyek pembangunan tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Ada ketidakpuasan dari masyarakat soal ketidaktransparanan pihak pemerintah desa terkait pembangunan,"
ujar Idin di hadapan forum.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan tribun lapangan voli, WC umum desa, serta infrastruktur jalan di sejumlah titik. Warga mempertanyakan rincian penggunaan anggaran dan kejelasan alokasi dana tersebut.
Tak hanya itu, isu pajak juga menjadi perhatian. Warga menduga adanya pemotongan pajak pembangunan desa sebesar 23 persen dari dana yang seharusnya digunakan secara penuh untuk infrastruktur. Forum juga berencana melakukan konsultasi hukum perpajakan desa untuk memperjelas persoalan ini.
"Melalui forum ini kami berharap bisa menjadi alat kontrol sosial agar pemerintah di Desa Sukahurip berjalan dengan baik,"
tambah Idin.
Kepala Desa Akui Minim Sosialisasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukahurip, Warsiman Haerudin, menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena kurangnya sosialisasi proyek desa ke masyarakat secara menyeluruh.
"Padahal sebelum melakukan pembangunan itu kami bermusyawarah dengan pihak BPD. Mungkin tidak tersampaikan ke masyarakat sehingga mereka datang ke sini untuk mempertanyakan perihal tersebut,"
ujar Warsiman.
Terkait dugaan pemotongan pajak 23 persen dana desa, Warsiman membantah dan menyebutnya sebagai bentuk efisiensi anggaran desa Sukahurip.
"Terlalu jorok lah, masa ada pemotongan. Itu maksudnya melakukan efisiensi untuk hal-hal yang sifatnya kita tidak mempunyai anggaran,"
katanya.
Ia menyebut efisiensi tersebut senilai sekitar Rp14 juta.
Warsiman juga menambahkan bahwa proyek pembangunan lapangan voli dan tribun yang menjadi sorotan warga berasal dari dana reward Kementerian Desa, dengan nilai total Rp144 juta. Setelah dipotong pajak, dana tersebut dialokasikan untuk proyek pembangunan yang sudah berjalan.
"Setelah dipotong pajak, kita alokasikan untuk pembangunan lapangan voli dan tribun,"
ungkap Warsiman.
Warga Akan Susun Rekomendasi
Setelah mendengar penjelasan kepala desa, warga menyatakan menerima klarifikasi tersebut. Forum akan menyusun rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depannya.
"Itu yang akan kami tunggu sehingga bisa kita tindaklanjuti,"
kata Warsiman menutup audiensi.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik desa, serta perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Di sisi lain, peran Forum Peduli Desa Sukahurip menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif warga dalam mendorong transparansi dana desa Pangandaran.