Pangandaran Kekurangan Dokter Hewan, Simak penjelasannya
Harian Pangandaran, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran mengungkap kekurangan dokter hewan di wilayah tersebut, terutama dalam menangani hewan yang sakit. Kepala Distan Pangandaran, Yadi Gunawan, mengungkapkan bahwa saat ini Pangandaran hanya memiliki 3 dokter hewan, jumlah yang dianggap masih kurang.
Pemenuhan Kebutuhan Dokter Hewan
Yadi Gunawan menekankan bahwa dengan jumlah dokter hewan
yang terbatas saat ini, kemungkinan perlu adanya penambahan dokter hewan,
terutama jika Puskesmas Hewan (Puskeswan) sudah terbentuk menjadi UPTD.
Menurutnya, minimal diperlukan tambahan 5 dokter hewan lagi untuk memenuhi
kebutuhan di Pangandaran.
Keterbatasan Kegiatan di Puskeswan
Sementara itu, kegiatan di Puskeswan masih terbatas, hanya
dilaksanakan dua kali seminggu, dan hanya beroperasi di 1 Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan). Meskipun
demikian, Yadi menegaskan bahwa meskipun kegiatan terbatas, aktivitas di
Puskeswan tetap berjalan, walaupun tidak setiap hari.
Usaha Pembentukan UPTD Puskeswan
Pihak Dinas Pertanian Pangandaran saat ini sedang mengajukan
pembentukan UPTD Puskeswan ke bidang organisasi. Yadi Gunawan berharap agar
proses ini bisa segera rampung dan diharapkan dapat terwujud dalam tahun ini.
Optimalisasi Kegiatan Vaksinasi dan Penanganan Hewan
Yadi Gunawan berharap dengan terbentuknya UPTD Puskeswan,
kegiatan vaksinasi hewan dan penanganan lainnya dapat dilakukan secara lebih
intensif. Dia berharap agar setelah UPTD Puskeswan resmi beroperasi, kegiatan
tersebut dapat dilaksanakan secara teratur.
Pencegahan Potensi Rabies
Menurut Yadi Gunawan, keberadaan Puskeswan di Pangandaran
sangat penting untuk mencegah potensi kasus rabies akibat gigitan hewan. Dia
menegaskan bahwa hal ini berkaitan erat dengan upaya pencegahan potensi rabies
di wilayah Pangandaran.
Dengan demikian, kebutuhan akan dokter hewan yang memadai
dan keberadaan Puskeswan yang optimal diharapkan dapat meningkatkan kesehatan
dan kesejahteraan hewan serta mencegah potensi penyebaran penyakit yang dapat
membahayakan masyarakat Pangandaran.