Dugaan Dana Desa di Korupsi, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Depan GOR Desa Sukaresik Pangandaran

Korupsi Dana Desa di Pangandaran


Harian Pangandaran, Pada Senin (3/6/2024) siang, puluhan warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menggelar unjuk rasa di depan Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukaresik. Mereka membawa poster-poster yang menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan oknum pemerintah desa. Aksi ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum terhadap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Tuntutan Massa Aksi

Para demonstran mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 725 juta yang terjadi di wilayah mereka. "Kami melakukan unjuk rasa di depan gedung ini untuk meminta permasalahan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2023 yang lalu diselesaikan," ujar Sahidin, koordinator aksi, Senin (3/6/2024).

Menurut Sahidin, kehadiran warga dalam aksi ini adalah bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap kasus dugaan korupsi yang masih belum ada kejelasan. "Informasi yang kami terima, jumlah nilai yang sudah diketahui penyidik dari Polres Pangandaran mencapai Rp 725 juta," jelasnya. Kasus ini melibatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggaran ketahanan pangan, dan anggaran pembangunan.

Pelaku Korupsi dan Pengakuannya

Dalam kasus tersebut, ada dua oknum perangkat desa yang terlibat, yaitu Sekretaris Desa Sukaresik dan Bendahara Desa. "Padahal kedua orang itu sudah mengakui perbuatannya. Tapi kami heran kasus itu sudah cukup lama tapi tidak kunjung selesai," kata Sahidin. Ia meminta kepada APH agar kasus ini segera diproses dan pelaku diadili sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Sukaresik, Mumu, mengungkapkan bahwa sejumlah uang yang diduga dikorupsi oleh oknum perangkat desa tersebut digunakan untuk bermain judi online. "Awalnya ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi, setelah di Inspektorat ngaku katanya buat judi online," ucapnya.

Kepala Desa Sukaresik Mumu juga membenarkan, berdasarkan pengakuan sang mantan sekdes, bahwa uang tersebut digunakan oknum untuk judi online.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, menilai aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung. "Kasus ini kan berproses. Jadi, tunggu lah prosesnya," kata Herman. Menurutnya, proses penyelidikan memerlukan waktu yang cukup karena harus memanggil banyak orang yang terlibat.

"Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu dan ada yang tidak. Jadi, proses itulah yang kita lalui," tambahnya.


Unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Sukaresik merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa. Meskipun kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, warga merasa bahwa proses hukum berjalan lambat dan menuntut agar kasus ini segera diselesaikan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasilnya.


referensi berita : 

Detikcom. (2024, Juni 3). Mantan Sekdes di Pangandaran Tilap Duit Desa untuk Judi Online.

Daily Pangandaran. (2024, Juni 9). Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa di Pangandaran, Pakai Judi Online.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url