Pungutan Liar Di Pantai Pangandaran Masih Ada, Ini Kata Dishub dan Penanganannya

Foto Wisatawan di Pantai Pangandaran


Pangandaran, 4 Juli 2024 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran mengakui bahwa aksi pungutan liar (pungli) di Pantai Pangandaran masih terjadi. Sejumlah wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata andalan Jawa Barat ini mengeluhkan adanya pungutan parkir di dalam kawasan pantai, meski Pemkab telah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga atau vendor.


Keluhan Wisatawan

Keluhan mengenai pungutan liar ini disampaikan oleh para wisatawan yang mengaku masih harus membayar biaya parkir meski seharusnya pembayaran dilakukan di pintu masuk. Kondisi ini jelas menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung yang berharap bisa menikmati liburan tanpa harus terganggu oleh pungutan tambahan yang tidak resmi.


“Kami dari pihak Dishub masih menerima laporan pungli parkir di Pantai Pangandaran. Saat ini kami hanya menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan, agar pihak ketiga (vendor) tidak keluar dari apa yang disepakati bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, pada Kamis (4/7/2024).


Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga

Pengelolaan parkir di Pantai Pangandaran sebenarnya sudah menggunakan pihak ketiga atau vendor pengelola. Dengan sistem ini, seharusnya tidak ada lagi tarif parkir yang dikenakan di dalam kawasan pantai.


“Paling tidak ada dua keuntungan setelah parkir ini dikelola vendor. Salah satunya, pemda tidak usah menganggarkan lagi untuk kebutuhan kelengkapan sarana karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab vendor,” jelas Irwansyah.


Selain itu, Irwansyah juga menambahkan bahwa dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terjadi peningkatan. "Yang tadinya hanya mendapatkan Rp2 miliar sekarang meningkat menjadi Rp2,3 miliar," katanya.


BACA JUGA : KEINDAHAN PANTAI PASIR PUTIH PANGANDARAN VIEW BY DRONE


Pungutan Liar dan Upaya Penanganan

Meskipun telah ada pengelolaan parkir oleh vendor, keluhan terkait pungutan liar masih sering terdengar. Beberapa waktu lalu, berbagai elemen seperti TNI, Polri, vendor, perwakilan masyarakat, dan stakeholder lainnya telah duduk bersama untuk membahas persoalan ini. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan dan bahkan terjadi insiden pengrusakan baliho milik pihak ketiga.


Irwansyah mengakui bahwa juru parkir yang dipekerjakan vendor sebagian besar adalah warga sekitar. “Sebenarnya di lapangan, petugas parkir tersebut bisa saja menerima jasa dari wisatawan, dengan catatan tidak meminta apalagi memaksa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa selain mendapatkan gaji dari vendor, petugas parkir sebetulnya dapat menerima jasa langsung dari pengunjung, asalkan tidak meminta atau memaksa.


Koordinasi dengan Satgas Saber Pungli

Untuk mengatasi masalah pungutan liar ini, Dishub Kabupaten Pangandaran akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Karena jika memang dalam retribusi parkir ini terdapat oknum yang melakukan pungli maka segera akan ditindak dan hal ini memang sudah dilaporkan oleh pihak vendor ke saber pungli, sehingga nantinya yang akan turun ke lapangan memantau hal ini tentu langsung oleh saber pungli,” jelas Irwansyah.


Ia juga menambahkan bahwa menurut informasi yang diterimanya, bulan ini Satgas Saber Pungli akan mulai turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penindakan.


BACA JUGA : 10 EVENT BESAR DI PANGANDARAN BULAN INI


Zona Parkir di Pantai Pangandaran

Pantai Pangandaran memiliki 13 zona parkir, mulai dari Pemugaran, Pantai Barat Pangandaran, hingga Pantai Timur. Selain itu, ada juga lokasi parkir milik tanah pribadi di tiga titik, yakni dua titik di Badeto dan satu titik di samping Hotel Horison. "Kalau yang milik pribadi jelas itu tidak dikelola pemda," ucap Irwansyah.


Pengelolaan parkir di Pantai Pangandaran yang telah diserahkan kepada pihak ketiga ternyata masih menyisakan persoalan pungutan liar yang meresahkan wisatawan. Dishub Kabupaten Pangandaran menyadari masalah ini dan berkomitmen untuk terus memantau serta mengawasi agar vendor tidak menyimpang dari kesepakatan yang telah dibuat. Koordinasi dengan Satgas Saber Pungli juga akan dilakukan untuk memastikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan pariwisata di Pantai Pangandaran dapat kembali pulih.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url