Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Perihal HPL Tempat Wisata
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran saat Diwawancara Wartawan |
Pangandaran – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, baru-baru ini menyampaikan pandangannya terkait masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. Rencana tersebut, yang melibatkan pengelolaan lahan di wilayah pesisir, mendapat penolakan dari masyarakat setempat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Ciliang Menggugat. Ya betul tetap saja Masyarakat Desa Ciliang Tuntut Kejelasan HPL dan Retribusi Wisata Batu Hiu.
Pentingnya Komunikasi dengan Semua Pihak
Dalam pernyataannya, Asep Noordin menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak terkait. “HPL itu merupakan sesuatu yang baru, perlu dikomunikasikan dengan baik dengan seluruh stakeholder, pelaku usaha, masyarakat, pecinta lingkungan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa HPL yang ada di Kabupaten Pangandaran ini berada di wilayah pesisir, yang mana kewenangan pengelolaannya sebenarnya berada di pihak provinsi melalui ATR/BPN.
Pengelolaan HPL yang Hati-Hati
Menurut Asep Noordin, pengelolaan HPL harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Model HPL ini juga sudah sesuai untuk penataan ruang dan juga inventarisir aset, tanah dan lain-lain,” ujarnya. Ia menekankan bahwa apapun bentuk pengelolaan HPL nantinya harus memberikan manfaat kepada warga sekitar. “Itu yang paling penting, sehingga dalam menjalankan kebijakannya pun harus sama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Penerimaan Saran dari Masyarakat
Lebih lanjut, Asep Noordin juga meminta agar pemerintah mau menerima saran dari masyarakat terkait HPL tersebut. “Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan. Perlu komunikasi yang baik dengan desa, masyarakat, dan stakeholder,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan HPL juga harus memperhatikan mitigasi bencana dan tidak boleh dilakukan sembarangan. “Merujuk pada mitigasi bencana, jangan asal mengembangkan,” terangnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik dan pengelolaan yang hati-hati, diharapkan rencana HPL ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.