Solusi Kebocoran PAD, Kini Masuk Kawasan Pantai Pangandaran Harus Melewati Sistem Palang Parkir Otomatis

Sistem Palang Parkir Otomatis di Pintu Masuk Wisata Pangandaran
Sistem Palang Parkir Otomatis di Pintu Masuk Wisata Pangandaran

Pangandaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran terus mengalami kebocoran, terutama dari sektor retribusi parkir di kawasan wisata. Meski ribuan wisatawan datang setiap tahun, pendapatan daerah dari parkir belum optimal. Kebocoran ini sebagian besar disebabkan oleh pengelolaan parkir yang kurang efektif serta beberapa praktik pungutan liar yang merugikan baik wisatawan maupun pemerintah daerah.

Bayangkan, setiap kali wisatawan memasuki Pantai Pangandaran, mereka dihadapkan pada pungutan tambahan yang sebenarnya tak perlu ada. Situasi ini tak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tapi juga berdampak pada citra pariwisata Pangandaran. Bahkan, sekitar 105 juru parkir yang bertugas belum mampu sepenuhnya memastikan transparansi retribusi, yang membuka potensi kebocoran pendapatan daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini memulai uji coba sistem palang parkir otomatis (barrier gate) di pintu masuk tolngate menuju Pantai Pangandaran. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini diambil setelah adanya pemisahan pengelolaan antara retribusi parkir dan tiket wisata oleh pihak ketiga. Namun, sistem tersebut masih menyisakan masalah kebocoran.

“Banyak kebocoran PAD, terutama oleh SDM juru parkir. Total ada 105 juru parkir yang ditugaskan saat itu,” ungkap Ghaniyy pada Selasa, 29 Oktober 2024. Melalui sistem barrier gate ini, diharapkan retribusi parkir dapat langsung ditarik di pintu masuk, menghilangkan pungutan tambahan di dalam kawasan pantai dan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan.

Efisiensi Retribusi Parkir dan Kenyamanan Wisatawan

Pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola sistem parkir telah memasang perangkat barrier gate, meskipun saat ini masih dalam tahap pengujian dan sosialisasi. Selama masa ini, pemerintah menetapkan bahwa warga lokal tidak akan dikenakan biaya parkir, guna memberi waktu adaptasi terhadap sistem baru tersebut.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, juga menyatakan bahwa perangkat palang parkir ini masih dalam persiapan sebelum nantinya diaktifkan penuh. “Sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat dan wisatawan memahami sistem baru ini,” ujarnya. Nana menekankan pentingnya sosialisasi ini, agar masyarakat dapat menerima dan memahami tujuan penerapan sistem baru yang lebih efektif dalam mengelola parkir.

Menekan Pungutan Liar dan Menambah Kenyamanan di Kawasan Wisata

Setelah masa uji coba selesai, sistem palang parkir otomatis ini direncanakan akan diaktifkan secara penuh. Pemerintah Kabupaten Pangandaran yakin bahwa langkah ini bisa mengurangi potensi kebocoran PAD dan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan. Dengan pengelolaan yang lebih transparan, diharapkan praktik pungutan liar dapat ditekan secara signifikan di kawasan Pantai Pangandaran.

Melalui penerapan sistem barrier gate ini, Kabupaten Pangandaran berharap mampu mencapai dua tujuan: meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih aman dan tertib bagi para wisatawan. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan retribusi parkir di masa mendatang.

Temukan Info dan Berita Harian Pangandaran Lainnya di Google News Harian PangandaranInfo dan Berita Harian Pangandaran

Atau Follow saluran Chanell Whatsapp Harian Pangandaran secara gratis :

https://whatsapp.com/channel/0029VaeWswR4SpkAxqH3cJ3b

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url