Modus Canggih Tiket Palsu di Pangandaran, Barcode Diakali Jadi Rp 1 Juta
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran kini tengah menyelidiki dugaan peredaran tiket palsu di sejumlah Objek Wisata Pangandaran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan modus yang memanfaatkan teknologi canggih dan sulit dideteksi secara kasat mata.
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, menjelaskan bahwa modus pemalsuan dilakukan menggunakan printer termal dan aplikasi pengedit barcode. “Ada dugaan pencetakan tiket palsu dari luar, menggunakan alat seperti printer termal. Secara kasat mata, cukup sulit dibedakan antara yang asli dan palsu,” ujarnya, Senin (7/7/2025) pada wartawan.
Menurut Riko, sistem pembayaran tiket saat ini memang masih memiliki celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penemuan kasus ini berawal dari ketidaksesuaian data saat pemindaian tiket.
Modifikasi Barcode Jadi Celah Pemalsuan
“Salah satu indikasi adanya tiket palsu terungkap ketika pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara nominal tercetak dan data yang terbaca saat dipindai,” ungkap Riko. Ia mencontohkan, “Di tiket tertulis Rp 1 juta, tapi saat discan hanya terbaca Rp 600 ribu. Setelah kami telusuri, ternyata tiket tersebut hasil rekayasa.”
Riko melanjutkan bahwa pelaku membeli tiket asli, lalu menggandakan barcode-nya. “Mereka membeli tiket seharga Rp 600 ribu, lalu menggandakan dan mengubah tampilannya menjadi Rp 1 juta. Template-nya memang bisa dibuat ulang,” katanya.
Untuk mengantisipasi pemalsuan, pihaknya mengimbau seluruh petugas agar lebih teliti dalam proses pemeriksaan tiket. Namun di lapangan, masih ditemukan petugas yang abai, sehingga tiket palsu bisa lolos masuk tanpa terdeteksi.
Penyelidikan mencapai puncaknya pada Minggu (6/7/2025), saat seorang pria berinisial UN tertangkap tangan membawa dan diduga hendak menjual kembali tiket resmi. “UN awalnya meminta tiket kepada petugas di pintu masuk Pantai Timur, namun kemudian membawanya kabur dan berusaha menjualnya kembali,” terang Riko.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai proses hukum terhadap pelaku. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menegaskan akan terus memperketat pengawasan agar praktik semacam ini tidak merugikan daerah dan para wisatawan.
Dengan adanya kejadian ini, wisatawan diimbau untuk membeli tiket hanya dari jalur resmi dan selalu memastikan tiket discan saat masuk ke lokasi wisata.