Pangandaran Siap Long Weekend, Lalu Lintas Direkayasa Ketat
Harian Pangandaran, Lonjakan wisatawan jelang long weekend mulai terasa di kawasan Pantai Pangandaran. Mengantisipasi kepadatan kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di area wisata tersebut.
Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan selama periode libur panjang.
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, pengelola wisata, hingga pelaku usaha.
Bus Hanya Drop Off, Wajib ke Sentral Parkir
Dalam pengaturan terbaru, bus pariwisata tetap diperbolehkan masuk melalui pintu utama kawasan wisata. Namun, kendaraan hanya diarahkan melintasi Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah.
Bus hanya boleh menurunkan penumpang di hotel atau penginapan. Setelah itu, seluruh kendaraan diwajibkan langsung menuju Sentral Parkir yang telah disediakan.
Sejumlah ruas jalan juga ditutup untuk kendaraan bus guna menghindari kepadatan di jalur sempit. Daftar ruas tersebut telah dituangkan dalam peta rekayasa lalu lintas.
Shuttle Disiapkan untuk Jalur Terbatas
Bagi wisatawan yang menginap di lokasi yang tidak dapat dijangkau bus, pemerintah menyiapkan layanan shuttle dari kawasan Pasar Wisata.
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu mobilitas wisatawan tanpa mengganggu arus utama kendaraan di kawasan wisata.
Baca Juga : Bisa Semua Kejangkau, Begini Itinerary 2 Hari 1 Malam di Pangandaran
Arus Pantai Timur Diputar, Hindari Titik Macet
Untuk kendaraan yang melintas di Jalan Pantai Timur, arus lalu lintas akan diarahkan berputar di bundaran air mancur, kemudian melalui Jalan Kidang Pananjung sebelum menuju Sentral Parkir.
Pola ini diterapkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di titik rawan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
Akses Masuk Bisa Ditutup Saat Situasi Padat
Petugas juga akan melakukan penutupan sementara di sejumlah akses masuk seperti jalur Rumah Sakit, Cikidang, dan Cikembulan saat kondisi lalu lintas padat, khususnya pada jam check-out hotel.
Penutupan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Drop Off Maksimal 8 Menit
Aktivitas naik turun penumpang di badan jalan dibatasi maksimal delapan menit. Jika melebihi batas waktu tersebut, petugas Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean kendaraan yang bisa memicu kemacetan panjang.
Pengelola Hotel Diminta Ikut Atur Arus
Pengelola hotel dan penginapan diminta menyesuaikan keluar-masuk kendaraan sesuai skema rekayasa yang berlaku. Koordinasi dengan petugas lapangan dinilai penting agar arus lalu lintas tetap terkendali.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, sopir kendaraan wisata, dan wisatawan untuk mematuhi aturan tersebut demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.
Lampiran Foto Resmi Rekaya Lalu Lintas di Pangandarn menjelang Weekend


