Ratusan Warga Sukaresik Geruduk Kantor BPN Pangandaran Menuntut Sengketa Status Tanah Tanjung Cemara
Dalam aksi tersebut, tidak hanya bapak-bapak yang hadir, tetapi juga banyak emak-emak yang turut serta. Mereka membawa spanduk dan kertas putih dengan berbagai tulisan yang menyerukan penghapusan mafia tanah di Sukaresik. Salah satu spanduk bertuliskan, “Berantas mafia tanah di Sukaresik,” dan “Kang Dedi Mulyadi nyuhunkeun bantosan, tanah leluhur kami diserobot mafia (mafia tanah).”
Warga Menuntut Keadilan
Anwar Sanusi (49), salah satu peserta aksi, mengatakan bahwa mereka telah menunggu di halaman kantor BPN selama dua jam tanpa mendapatkan kepastian apapun. “Kita menunggu kepastian BPN, dan sudah menunggu 2 jam di depan Kantor BPN,” jelasnya.
Warga berharap tanah tersebut bisa kembali menjadi hak Desa dan dinikmati oleh masyarakat setempat. “Ya, kalau misalkan kasus ini tidak ada penyelesaian tentu kita akan berlanjut,” ungkap Anwar.
BACA JUGA : Kronologi dan Kondisi Siswa SMA yang keracunan Massal di Pangandaran
Harapan Warga untuk Bantuan
Menanggapi pertanyaan tentang apakah mereka meminta bantuan kepada Kang Dedi Mulyadi, tokoh masyarakat di Jawa Barat, Anwar menyatakan bahwa mereka berharap siapapun yang bisa menolong, termasuk Kang Dedi, dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah ini. “Siapapun yang kita dipinta tolong, kenapa enggak. Tadi juga kita melakukan aksi di depan kantor Desa Sukaresik dan langsung ke kantor BPN Pangandaran,” ungkapnya.
Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya warga dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah di Tanjung Cemara. Mereka tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan kepastian dari pihak BPN Pangandaran.
Sengketa tanah seperti ini sering kali menjadi masalah yang rumit dan memerlukan intervensi pihak-pihak berwenang untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan. Masyarakat berharap, kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.
Situasi di Desa Sukaresik kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk media dan masyarakat luas. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut demi keadilan bagi warga Desa Sukaresik.
Simak Info dan Berita tentang Pangandaran langsung ke Ponselmu. Ikuti Harian Pangandaran di Chanel Whatsapp :