Ratusan Warga Sukaresik Geruduk Kantor BPN Pangandaran Menuntut Sengketa Status Tanah Tanjung Cemara

Warga Sukaresik Demo Sengketa Tanah Tanjung Cemara Pangandaran


Pangandaran - Sengketa tanah Tanjung Cemara di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran memicu aksi protes ratusan warga pada Selasa (23/7/2024). Mereka mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangandaran untuk menuntut kejelasan status tanah di Tanjung Cemara yang sebelumnya diklaim sebagai tanah Desa, namun kini dikuasai oleh pihak lain.

Dalam aksi tersebut, tidak hanya bapak-bapak yang hadir, tetapi juga banyak emak-emak yang turut serta. Mereka membawa spanduk dan kertas putih dengan berbagai tulisan yang menyerukan penghapusan mafia tanah di Sukaresik. Salah satu spanduk bertuliskan, “Berantas mafia tanah di Sukaresik,” dan “Kang Dedi Mulyadi nyuhunkeun bantosan, tanah leluhur kami diserobot mafia (mafia tanah).”


Warga Menuntut Keadilan

Anwar Sanusi (49), salah satu peserta aksi, mengatakan bahwa mereka telah menunggu di halaman kantor BPN selama dua jam tanpa mendapatkan kepastian apapun. “Kita menunggu kepastian BPN, dan sudah menunggu 2 jam di depan Kantor BPN,” jelasnya.

Warga berharap tanah tersebut bisa kembali menjadi hak Desa dan dinikmati oleh masyarakat setempat. “Ya, kalau misalkan kasus ini tidak ada penyelesaian tentu kita akan berlanjut,” ungkap Anwar.


BACA JUGA : Kronologi dan Kondisi Siswa SMA yang keracunan Massal di Pangandaran


Harapan Warga untuk Bantuan

Menanggapi pertanyaan tentang apakah mereka meminta bantuan kepada Kang Dedi Mulyadi, tokoh masyarakat di Jawa Barat, Anwar menyatakan bahwa mereka berharap siapapun yang bisa menolong, termasuk Kang Dedi, dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah ini. “Siapapun yang kita dipinta tolong, kenapa enggak. Tadi juga kita melakukan aksi di depan kantor Desa Sukaresik dan langsung ke kantor BPN Pangandaran,” ungkapnya.

Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya warga dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah di Tanjung Cemara. Mereka tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan kepastian dari pihak BPN Pangandaran.

Sengketa tanah seperti ini sering kali menjadi masalah yang rumit dan memerlukan intervensi pihak-pihak berwenang untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan. Masyarakat berharap, kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.

Situasi di Desa Sukaresik kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk media dan masyarakat luas. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut demi keadilan bagi warga Desa Sukaresik. 

Simak Info dan Berita tentang Pangandaran langsung ke Ponselmu. Ikuti Harian Pangandaran di Chanel Whatsapp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaeWswR4SpkAxqH3cJ3b

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url