Bupati Pangandaran Rombak Pejabat, Ini Daftar 9 Pejabat Baru
PANGANDARAN – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, resmi melantik sembilan pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Bupati Jeje menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkup pemerintahan. "Kemarin, saya melantik sembilan pejabat setara eselon 2 lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pelantikan itu untuk mengisi kekosongan jabatan," tulisnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Sembilan pejabat yang dilantik tersebut antara lain:
- Muhamad Agus Satriadi sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran
- Dindin Solehudin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Nana Sukarna sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Gumilar sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Usep Efendi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan
- Sarlan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Soleh Supriyadi sebagai Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan
- Aep Haris sebagai Asisten Administrasi Umum
- Tini Nurmasari sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
Bupati Jeje menegaskan bahwa pengisian jabatan ini sangat penting demi memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Jabatan yang Masih Kosong
Meskipun pelantikan telah dilakukan, masih ada beberapa posisi kepala dinas yang belum terisi. Bupati Jeje mengungkapkan bahwa pada Maret mendatang, beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun, sehingga perlu ada pengisian lebih lanjut.
Nanti bulan Maret kan banyak yang pensiun, ujar Jeje. Dia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. "Karena jabatan bukan hak, artinya harus melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing," tambahnya.
Pelantikan Berdasarkan Sistem Merit
Kepala BKPSDM Pangandaran, Wawan Kustaman, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil usulan sejak tahun 2024, namun baru mendapatkan rekomendasi pada 2025.
“Pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan sistem merit, bukan hasil open bidding,” tegas Wawan.
Sistem merit memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta rekam jejak pejabat yang bersangkutan. Dengan kebijakan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.