Pengusaha di Pangandaran Mulai Terapkan UMK, Ini Dampaknya
Pangandaran - Ketua APINDO Pangandaran dua periode, Ipin Aripin, menegaskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bukan beban bagi pengusaha. Menurutnya, UMK Pangandaran justru menjadi alat strategis untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja.
Pernyataan itu disampaikan Ipin dalam peringatan May Day 2026 Pangandaran bertema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, Rabu (6/5/2026).
Ipin mengaku sudah menerapkan UMK di perusahaannya sejak adanya kesepakatan akhir 2025. Ia menyebut pemberian upah layak mampu membangun rasa memiliki atau sense of ownership dari karyawan terhadap perusahaan.
“Loyalitas karyawan bergantung pada pemenuhan hak mereka,” ujar Ipin.
Menurutnya, ketika hak pekerja dipenuhi, perusahaan lebih mudah menerapkan sistem kerja berbasis target atau Key Performance Indicators (KPI) secara ketat.
Ia membeberkan sejumlah indikator yang diterapkan di perusahaannya, mulai dari target omzet 100 persen, ketersediaan barang, penagihan minimal 80 persen, hingga tingkat kehadiran karyawan sebesar 75 persen.
Singgung Regenerasi Kepemimpinan
Dalam kesempatan itu, Ipin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur perwakilan buruh yang selama ini terlibat dalam Dewan Pengupahan, termasuk sosok yang akrab disapa Kang Unli.
Ia sekaligus mengumumkan masa jabatannya sebagai Ketua APINDO Pangandaran akan berakhir pada Mei 2026.
“Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama,” kata Ipin menegaskan komitmen harmonisasi hubungan industrial.
Menurutnya, hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bupati Pangandaran Beberkan Data Pengangguran
Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyoroti capaian sektor ketenagakerjaan di daerahnya.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pangandaran disebut hanya 1,9 persen. Angka itu menjadi yang terendah di Jawa Barat dan jauh di bawah rata-rata provinsi sebesar 6,77 persen.
“Prestasi ini jangan membuat puas diri. Fokus kini maksimalisasi kesejahteraan pekerja agar selaras dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Citra.
Ia menilai tantangan global saat ini menuntut peningkatan daya saing tenaga kerja, bukan hanya sekadar membuka lapangan pekerjaan.
“Bukan sekadar lapangan kerja, tapi kualitas kesejahteraan di tengah persaingan ketat,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Pangandaran diyakini mampu mewujudkan kemajuan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

