Tongkang Batubara Didamparkan di Pantai Pangandaran, Ini Alasannya
HARIAN PANGANDARAN – Sebuah tongkang bermuatan batubara yang ditarik Tugboat Titan 33 didamparkan secara darurat di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk menghindari risiko yang lebih besar terhadap keselamatan pelayaran dan potensi pencemaran lingkungan laut.
Tongkang Alami Kerusakan di Lambung
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M. Anang Tri Sodikin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Polairud, tongkang yang berlayar dari Palembang menuju Cilacap mengalami kerusakan pada pintu lambung kanan.
Kerusakan tersebut menyebabkan air laut masuk ke badan kapal sehingga tongkang menjadi miring dan kehilangan stabilitas saat berada di perairan.
"Tongkang mengalami kerusakan pada bagian pintu lambung kanan yang mengakibatkan air laut masuk ke dalam badan tongkang. Kondisi ini membuat tongkang menjadi miring dan tidak stabil," ujar AKP M. Anang Tri Sodikin.
Baca Juga : Kamu tau ga? Lobster Jumbo kini makin langka di Pangandaran, ini Faktanya
Diputuskan Didamparkan Demi Keselamatan
Kapten Tugboat Titan 33, Bahtiar, bersama seluruh awak kapal kemudian melakukan berbagai pertimbangan keselamatan. Seiring kondisi tongkang yang semakin berisiko dan persediaan bahan bakar yang mulai menipis, diputuskan untuk melakukan pendamparan secara terkendali di Pantai Sukaresik.
Tongkang tersebut diketahui mengangkut sekitar 80.000 pon batubara dengan dokumen pelayaran dan muatan yang dinyatakan lengkap serta legal.
"Pendamparan dilakukan untuk menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut maupun terjadinya tumpahan muatan yang dapat mencemari perairan Pangandaran," kata Kapten Bahtiar.
Pantai Sukaresik Dipilih karena Relatif Steril
Lokasi Pantai Sukaresik dipilih setelah mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat dan aktivitas di sekitar lokasi.
Saat proses pendamparan dilakukan, kawasan tersebut dinilai relatif steril karena tidak terdapat wisatawan yang sedang berenang maupun nelayan yang beraktivitas di laut.
"Pantai Sukaresik dipilih karena merupakan area yang relatif aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," jelasnya.
Polisi Lakukan Pengamanan Lokasi
Saat ini Sat Polairud Polres Pangandaran terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi tongkang yang kandas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pidana, terutama pencurian atau penjarahan muatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami terus melakukan pengamanan dan pengawasan guna mencegah potensi tindak pidana di sekitar lokasi tongkang," ujar AKP M. Anang Tri Sodikin.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, perusahaan terkait, serta masyarakat setempat untuk menjaga status quo lokasi kejadian sambil menunggu proses evakuasi.
Seluruh Awak Kapal Selamat
Sebanyak 10 awak kapal, termasuk kapten kapal, dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.
Hingga saat ini situasi di sekitar lokasi tongkang yang didamparkan di Pantai Sukaresik, Pangandaran, terpantau aman dan kondusif. Proses evakuasi masih dipersiapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut

